
BNNews.top- Pamekasan, Sejoli MS (19) warga Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, dan NS (17) warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Pakong lantaran kedapatan mesum di kamar mandi masjid.
Dalam siaran persnya, Kapolsek Pakong IPTU Moh Tarsun menyampaikan, dua muda-mudi itu diamankan karena diduga melakukan hubungan mesum di kamar mandi masjid Alfalah Kecamatan Pakong, sekitar pukul 10 WIB. Rabu, (17/7/2019) pagi.
“Yang cewek masih berstatus pelajar kelas 3 SMA di Kecamatan Katapang, Sampang,” katanya.
Modusnya, tambah Tarsun, menurut penuturan warga yang melakukan penggerebekan si perempuan lebih dulu masuk kedalam kamar wudhu masjid khusus perempuan, yang kemudian disusul oleh si laki-laki.
“Yang menggerebek adalah warga yang juga tetangga mesjid di sana,” tambahnya.
Kecurigaan warga, lantaran kedua muda-mudi itu berada di dalam kamar mandi kurang lebih 30 Menit, karena kedua sejoli itu tidak kunjung keluar ahirnya warga mendatanginya dan meminta untuk keluar.
“Yang keluar duluan si ceweknya, sedangkan si laki-laki pura-pura menyiram tempat wudhu,” tuturnya.
Oleh warga, kedua sejoli itu dibawa ke Polsek Pakong untuk dilakukan mediasi dan pemeriksaan. Ia meminta jika terjadi hal serupa agar warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pada pihak yang berwajib. “Beruntung warga tidak main hakim sendiri,” terangnya.
Setelah dilakukan mediasi dengan memanggil kedua orang tua masing masing, disepakati dua sejoli tersebut akan segera dinikahkan.***
#infokriminal
(min)
Tonton vedionya disini,